-->

Batalnya Pelantikan Ruhut Sitompul Sebagai Ketua Komisi III DPR

Politisi dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, batal dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum DPR setelah sidang kemarin. Sejumlah fraksi sepakat mengembalikan nama Ruhut ke partai Demokrat untuk dikaji ulang selama satu minggu.

Si Raja Minyak tidak berkutik kala sidang yang penuh kontroversi dan interupsi kemarin. Berbagai interupsi dan perdebatan mewarnai sidang pleno yang semula diagendakan untuk melantik politisi partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta.

Banyaknya penolakan membuat pimpinan sidang menghentikan sidang untuk dilakukan lobi antar fraksi. Hasil dari lobi antar fraksi tersebut memutuskan tidak diadakan voting, tetapi nama Ruhut dikembalikan ke Partai Demokrat untuk dikaji ulang selama satu minggu.

Menanggapi penolakan tersebut, Ruhut merasa hanya segelintir orang saja yang menolak dirinya dilantik.

Ruhut dinilai oleh sejumlah anggota Komisi III tidak layak memimpin Komisi III dikarenakan pernyataannya kerap mengundang kontroversi. Namun, partai Demokrat tetap mencalonkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR.

0 Response to "Batalnya Pelantikan Ruhut Sitompul Sebagai Ketua Komisi III DPR"

Post a Comment

Mohon berkomentar yang sesuai dengan pembahasan artikel. Jangan gunakan link aktif, dilarang promosi/spam gak jelas!
Komentar kamu bakal dimoderasi sebelum diterbitkan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel